TUGAS ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
1. ASPEK HUKUM DALAM JASA KONSTRUKSI Pada pelaksanaan Jasa Konstruksi harus memperhatikan beberapa aspek hukum: · Keperdataan ; menyangkut tentang sahnya suatu perjanjian yang berkaitan dengan kontrak pekerjaan jasa konstruksi , yang memenuhi legalitas perusahaan, perizinan, sertifikasi dan harus merupakan kelengkapan hukum para pihak dalam perjanjian. · Administrasi Negara; menyangkut tantanan administrasi yang harus dilakukan dalam memenuhi proses pelaksanaan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang konstruksi. · Ketenagakerjaan : menyangkut tentang aturan ketenagakerjaaan terhadap para pekerja pelaksana jasa konstruksi. · Pidana : menyangkut tentang tidak adanya sesuat...